Langsung ke konten utama

Kembali kepasar tradisional

Membaca beberapa artikel di wikimu mengenai Carefour dan Hypermarket lainnya, saya terpanggil untuk memaparkan sedikit pengetahuan saya yang diharapkan bisa menjadi wawasan baru buat wikimuer semua. Jika artikel saya terbaca oleh pihak berwenang ataupun memiliki kuasa untuk memperbaiki kondisi, mudah-mudahan segera dibuat perangkat hukum dan kerangka kebijakan Pemerintah demi perbaikan ekonomi masyarakat kebanyakan. Jika pihak Hypermarket ada yang membaca artikel saya ini, semoga berkenan untuk intropeksi.

Sejak tahun 1994 hingga tahun 2006, istri saya kerja di Perusahaan Distributor Farmasi dan Consumer Good terbesar di Indonesia. Sebagai orang Finance, istri saya kebagian tugas menangani penjualan dan penagihan ke semua outlet mulai dari toko kelontong, Pasar tradisional, hingga Hypermarket. Dia sering mengeluh kepada saya betapa kesalnya ngurusin Makro, Carefour, Hero dan sejenisnya (Hypermarket maupun Super Market ). Sering mereka mencari-cari alasan inilah, itulah, demi tertundanya pembayaran. Bahkan dari satu outlet cabang mereka, faktur tagihan yang akhirnya tidak bisa tertagih mencapai RATUSAN JUTA RUPIAH!!! Tak tertagihnya piutang tersebut sebenarnya karena berbagai kesalahan yang terkesan dicari-cari, padahal sudah jelas barangnya mereka terima dan terjual!! Pihak distributor seringkali tak berdaya saat akan mem-Black list outlet Hypermarket tersebut agar tidak terlayani order-nya, hal ini terjadi karena ternyata semua Modern Market yang beroperasi di Indonesia biasanya telah membuat perjanjian dengan Principal ( Pemilik barang / merk dagang, misal Indofood, Unilever, Combiphar, dll ) dimana salah satu isi perjanjian itu mencantumkan penalti bernilai hingga Miliaran Rupiah jika pihak Distributor sampai mempersulit penyediaan barang. Jika pihak Distributor melakukan Black List atau tidak melayani pemesanan barang dari suatu Hypermarket, maka pihak Distributor biasanya ditekan oleh Principal untuk melayani order-an Hypermarket tersebut agar Principal tidak terkena penalti!!

Beberapa hari yang lalu, kebetulan saya ketemu darat dengan sahabat saya yang merupakan member millis “jalan sutra”. Beliau merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang memasarkan produk Healtcare asal Jepang di salah satu hypermarket (sebut saja A). Darinya saya dapat cerita bahwa setiap kali hypermarket A membuka outlet baru, pihaknya wajib menyumbang Rp 16.000.000,- ( Enam Belas Juta Rupiah ) sebagai partisipasi atas pembukaan outlet baru tersebut, dan sumbangan ini otomatis dipotong dari tagihan perusahaannya ke hypermarket A tersebut, padahal belum tentu produknya didisplay di outlet baru hypermarket A. Angka 16 juta tersebut berdasar area display yang dipakai oleh perusahaan sahabat saya ini cuma kecil, semakin luas area displaynya, maka pungutannya semakin besar pula. Bisa jadi seluruh biaya pembukaan outlet baru hypermarket A telah tertutupi oleh sumbangan / partisipasi para principal!!

Jika kita menelusuri lebih dalam akan manajemen Hypermarket - Hypermarket kondang, bisa jadi kita semakin tercengang. Contohnya untuk karyawan yang bertugas di dalam area belanja, SPG / SPB yang ada adalah karyawan dari Principal / pemilik barang dagangan, bukan karyawan Hypermarket, otomatis pihak Hypermarket tidak perlu menggaji mereka.

Kemudian, kalau kita bertanya kepada kasir, cleaning service, dan sebagainya, akan kita ketahui bahwa sebagian besar dari mereka adalah karyawan outsourcing dengan status kontrak dan gaji paling besar hanyalah senilai UMR. Betapa ringan beban biaya operasional Hypermarket tersebut.

Yang membuat sesak dada ini adalah saat menyadari bahwa sebagian besar saham kepemilikan Hypermarket itu berada ditangan asing, otomatis keuntungan Hypermarket akan lari ketangan orang asing, padahal uang yang mereka terima adalah uang anak negeri yang diperoleh dengan banting tulang sekuat tenaga!!

Sejak tahun 2006 lalu, saya sangat jarang masuk Hypermarket, bahkan Super Market juga jarang, karena saya dan istri kini lebih suka kepasar Tradisional dengan harapan bisa memberi rejeki ke saudara sendiri, dan ikut melestarikan warisan budaya leluhur berupa pasar, dan menunda hari kiamat ( Ramalan Jayabaya, Hari Kiamat akan datang jika Pasar kehilangan gaung-nya!!? ).

Saya salut dengan Bupati Bantul, Bapak Idham Samawi yang tidak akan pernah mengijinkan berdirinya Super Market apalagi Hypermarket diwilayahnya, demi melindungi pedagang pasar Tradisional.

Mari kembali ke…….PASAR!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CP ( CONTACT PERSON ) ARTIS INDONESIA

CP ( CONTACT PERSON ) ARTIS INDONESIA | ] DAFTAR DIBAWAH INI TERAKHIR KALI DI UPDATE PADA TANGGAL 1 November 2012, DAN AKAN SELALU DI UPDATE SETIAP ADA INFO TERBARU. HAI PARA ARTIS DAN MANAJEMEN ARTIS,JIKA KAMU PINGIN URL-KAMU DAPAT OTOMATIS TER-LINK, ATAU MAU PASANG BANNER DI BLOG INI, ATAU MUNGKIN ADA PERUBAHAN CP ARTIS, ATAU MALAH CP KAMU BELUM DIPASANG DI BLOG INI, SILAHKAN HUBUNGI satunovember@gmail.com, ATAU ISI SAJA COMMENT DIBAWAH MUSIKIMIA ( Fadly, Rindra, Yoyo, Stephan Santosa ) : Manager Ari Tri Sosianto ( Ari PadI ) / CP: Gusman : 0812 1000 6392 www.musikimia.com www.facebook.com/musikimia www.twitter.com/musikimia 6th Element (Rieka Roslan, Wong Aksan, Arie Firman “The Groove”, Phillipe) Bedi Gunawan : 0815 877 3080 89,7 FM I-Radio telp. 39832162 Fax. 39832163 Vikie Lontoh (Music Director & Broadcaster) Prasetyo Wibowo (2nd Assistant Programme Director) 0816 194 1718 CAMPURSARI AND MC WEDDING ( ADAT JAWA ): YURITA 081392589769 / 08128

Sobat, Cintaku terbagi, namun utuh (12)

Sobat, dibelakang kami, sekitar 2 KM dari kami, asap Merapi mengepul. Kabar online menyebutkan kalo kemarin sore ( Minggu 21 Nov 2010 ) beberapa saat setelah kita cabut, terdengar gemuruh...dan para pengungsi kembali menjauh.... http://www.antaranews.com/berita/1290372777/ratusan-warga-kembali-mengungsi-mendengar-gemuruh-merapi Menyusul adanya musibah berupa bencana alam yang terjadi secara beruntun di Indonesia menjelang akhir Tahun 2010 ini, antara lain Longsor di Wasior Papua, Gempa dan Tsunami di Mentawai, serta Erupsi Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Yogyakarta, berbagai elemen Masyarakat tergerak secara tulus dengan menunjukkan kepedulian mereka kepada saudara - saudara kita dalam wujud berbagai bantuan berupa tenaga relawan,dana maupun barang. Sebagai komunitas pecinta Band PadI, Sobat PadI yang merupakan sebuah organisasi informal, juga tidak ketinggalan. Diawali sebuah pesan melalui berbagai media jejaring sosial millis, Facebook, dan twitter yang ditulis ole

CLUSTER AZALEA CITRA ( Sambisari, Purwomartani, Kalasan, Sleman )

  AZALEA CITRA   24/06/2020     00:00 Better property @ East Jogja. 3 Unit Type Ruko 2 Lantai ( 130 / 120 ) : Harga Rp 1.399.750.000,- PT. Citra Kedaton merupakan developer jogja pertama yang mempunyai visi pengembangan area perumahan ke arah timur yang dekat dengan rencana exit tol Jogja-Solo. Rumah ( Type 85 / 112 ) 2 Lantai , Harga Rp 1.106.490.000,- AZALEA CITRA merupakan salah satu perumahan yang kami kembangkan dan sesuai dengan visi tersebut. AZALEA CITRA berlokasi dekat dengan exit tol Kalasan dengan jarak tempuh 5 menit dari Bandar Udara Adi Sucipto. Rumah ( Type 54 / 108 ) 1 Lantai, Harga Rp 823.350.000,- Azalea Citra terdiri dari 3 unit Ruko 2 lantai, 3 unit rumah 2 lantai, dan 11 unit rumah 1 lantai dengan konsep cluster, dan one gate system untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni. 📞0274 887789, whatsapp 081325261234